JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Kapolri Jenderal Tito Karnavian tengah mempertimbangkan pemindahan lokasi sidang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pemindahan lokasi dikaji untuk mempermudah sistem pengamanan yang disiapkan.
“Pengamanan siap, tapi kita akan bicarakan tempatnya dimana, kita berpikir ada tempat lain yang lebih mudah kita amankan,” ujar Tito kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2016).
Sidang perdana Ahok pada Selasa (13/12) pekan depan dijadwalkan digelar di gedung Pengadilan Negeri Jakpus, Jl Gajah Mada. Sidang digelar di PN Jakpus karena bangunan PN Jakut sedang direnovasi.
Namun lokasi sidang di PN Jakpus dianggap terlalu dekat dengan sentra pemerintahan. Karena itu dikaji pemindahan lokasi sidang yang lain.
“Masih dikaji, masih dibicarakan, karena kan yang di Gajah Mada itu kan di (Jakarta) Pusat, mungkin kita coba yang agak menjauh sedikit dari sentra pusat pemerintahan dan lainnya, untuk kemudahan pengamanan,” imbuh Tito.
Ahok akan disidangkan terkait kasus penistaan agama karena menyebut surat Al Maidah ayat 51 saat bertemu warga di Kepulauan Seribu pada 27 September. Jaksa akan mendakwa Ahok dengan dakwaan yang disusun secara alternatif yakni dakwaan Pasal 156 a KUHP dan atau Pasal 156 KUHP.
Terkait dengan sidang Ahok, Ketua PN Jakut Dwiarso Budi Santiarto sudah menunjuk majelis hakim yakni Dwiarso Budi Santiarto, Jupriyadi, Abdul Rozak, Joseph V Rahantoknam, I Wayan Wirjan. (NOV)