JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro di Jakarta. Anies mengatakan keputusan ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
“Sudah diumumkan pemerintah pusat, bahwa akan ada perpanjangan. Dan kita akan jalankan itu,” kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (5/4/2021).
Mantan Mendikbud itu menilai setiap kebijakan yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta harus sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat. Khususnya dalam mengatur arus keluar-masuknya warga ke Ibu Kota selama Lebaran tahun ini.
“Kita menunggu arahan dari pemerintah pusat karena ini kebijakannya seluruh wilayah bukan hanya soal 1 wilayah,” jelasnya.
Mengenai larangan mudik, Anies Baswedan juga masih menunggu peraturan dari pemerintah pusat. Sebab, aturan itu akan menjadi rujukan di provinsi.
“Jadi kami di DKI Jakarta menunggu keluarnya peraturan ketentuan dari pemerintah pusat untuk menjadi rujukan bagi kami membuat ketentuan di tingkat provinsi,” kata Anies.(VAN)