PALEMBANG,khatulistiwaonline.com
Kapolda Sumatera Selatan menegaskan penangkapan anggotanya dan penyitaan uang oleh Tim Propam Mabes Polri bukan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT). Menurutnya, kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dan atas permintaan dirinya ke Mabes Polri supaya proses rekrutmen Polri di Sumsel berjalan bersih.
“Saya tegaskan bahwa itu bukan OTT, tapi hasil pemeriksaan tim dari Mabes Polri atas permintaan saya sebagai pimpinan di sini (Mapolda Sumsel, red),” tegas Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto kepada wartawan di halaman Mapolda Sumsel, Senin (03/04/2017).
Pemeriksaan berawal dari adanya komplain pihak keluarga pada saat penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2017 di Mabes Polri. Kemudian dirinya menyampaikan pada Tim Propam Mabes Polri untuk membantu melakukan pemeriksaan dan ditemukan penyimpangan pada saat rekrutmen beberapa tahun lalu. Sehingga untuk mewujudkan penerimaan Polri Clean and Clear ke depan.
Menurutnya, hingga saat ini, tim Propam Mabes Polri telah menyita total 6,7 Miliar dari pejabat Polda Sumsel. Termasuk dari rekening bank dan kendaraan dan masih terus didalami nominal suap yang diberikan pada oknum-oknum untuk memuluskan tahapan seleksi di Polda Sumsel.
“Sampai hari ini sudah ada 6,7 miliar uang tunai yang disita. Termasuk dari rekening dan kendaraan yang dibeli menggunakan uang diduga suap itu, ” imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolri telah menegaskan larangan pungutan terhadap rekrutmen anggota Polri. Polri akan lebih mengedepankan prinsip dasar penerimaan anggota yang bersih, akuntabel, transparan dan humanis.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri, apapun hasil keputusan sidang disiplin akan kita laksanakan. Termasuk sanksi pemberhentian kepada para palaku nantinya,” tutur mantan Kakorlantas Mabes Polri tersebut. (DON)