JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Sebanyak 104 orang dinyatakan lolos uji kompetensi calon pimpinan (capim) KPK. Anggota Komisi III DPR F-PPP, Arsul Sani, berharap tahapan proses seleksi capim KPK terus berjalan lancar sehingga dapat selesai pada Agustus 2019.
“Kami berharap agar tahapan-tahapan proses seleksi ini terus bisa berjalan secepatnya sehingga bisa selesai di bulan Agustus dan selanjutnya dikirim kepada presiden 10 capim yang terbaik untuk selanjutnya diserahkan ke DPR,” kata Arsul kepada wartawan, Selasa (23/7/2019).
Dia berharap Pansel KPK segera menuntaskan proses seleksi untuk kemudian menghasilkan 10 nama capim. Selanjutnya, kata Arsul, Komisi III DPR akan menyeleksi 5 nama untuk memimpin KPK periode 2019-2023.
“Mudah-mudahan proses pemilihan tersebut dapat diselesaikan oleh DPR pada periode ini yang akan berakhir di akhir September,” ujarnya.
Karena itu, politikus PPP itu berharap jika 10 nama telah terpilih, Presiden Jokowi segera menyerahkan kepada DPR. Arsul ingin seleksi capim KPK diselesaikan DPR periode ini. Ia pun meyakini nama-nama yang akan dihasilkan Pansel KPK merupakan yang terbaik.
“Di Komisi III, kami hanya mendalami visi dan misi mereka saja, dan tentu juga mendalami kalau ada masukan terkait rekam jejak dari kalangan masyarakat sipil yang terlewatkan selama masa seleksi di pansel,” ucap Arsul.
Arsul menilai tahapan proses seleksi yang berlangsung hingga kini berlangsung objektif dan profesional. Namun, dia mengingatkan, Pansel Capim KPK tetap memperhatikan tiga hal selama proses seleksi selanjutnya.
“Satu, integritas, yakni track record yang bersangkutan. Kedua, kompetensi dan kapabilitas, termasuk di dalamnya pengetahuan dan pemahaman atas hukum material tindak pidana korupsi dan hukum acara pidana. Dan ketiga, kepemimpinan dan kemampuan manajerial untuk mengelola organisasi publik,” kata dia.
Sebelumnya, Pansel Capim KPK mengumumkan 104 orang dinyatakan lolos dari kompetensi calon pimpinan KPK. Para kandidat yang lolos ini berlatar belakang Polri, unsur, KPK hingga jaksa.
“Dari 104, kita akan bagi dalam Polri 9 orang, pensiunan Polri 3 orang, hakim 2 orang, jaksa 4 orang,” ujar Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih di gedung Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), kompleks Istana, Jakarta Pusat, Senin (22/7).(NGO)