Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Penutupan akses warga muslim ke Masjid Al-Aqsa merupakan tindakan yang melanggar hak asasi untuk beribadah. Masjid Al-Aqsa seharusnya tetap dibuka sebagai tempat beribadah kaum muslim Palestina,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily kepada wartawan.
Ace menyebut Israel tak boleh semena-mena menutup Masjid Al-Aqsa. Menurutnya, dunia harus turun tangan menghentikan kebrutalan Israel.
“Kami mengecam keras tindakan brutal kekerasan dan penggunaan senjata yang telah mengorbankan banyak dari masyarakat sipil, terutama perempuan dan anak-anak yang tidak bersalah,” jelas Ace.
“Indonesia juga harus pro aktif untuk menggalang kekuatan organisasi multilateral seperti OKI dan PBB melalui Dewan Keamanan PBB agar segera bersikap menghentikan kekejaman Israel ini. Upaya jalan damai harus segera dilakukan melalui perundingan dengan otoritas Palestina,” lanjutnya.
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim bicara hal senada. Menurutnya, penutupan Masjid Al-Aqsa merupakan fakta bahwa Israel melakukan kejahatan kemanusiaan.
“Israel telah menjadikan perang sebagai alat melakukan genosida bangsa Palestina. Penutupan Masjid Al Aqsa jelas melanggar konvensi internasional tentang HAM dan larangan penghancuran tempat ibadah dalam keadaan perang,” tutur Luqman. (DAB)