JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono mengatakan, penambahan anggaran tersebut lantaran pihaknya telah diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan sarana dan prasarana lembaga Yudikatif dan legislatif.
Oleh karenanya, Ia mengusulkan adanya tambahan anggaran ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) dan Kementerian Keuangan. Adapun saat ini Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) OIKN untuk 2025 sebanyak Rp 6,3 triliun.
“Dipa kami ada Rp 6,3 triliun, karena perintahnya Pak Presiden untuk mulai melaksanakan yudikatif, legislatif, dan huniannya. Kami sedang mengajukan tambahan ke Bappenas dan Menteri Keuangan Rp 8,1 triliun,” kata Basuki di Menara Mandiri II, Jakarta.
Selain itu pembangunan sarana dan prasarana lembaga yudikatif dan legaslatif, Basuki mengatakan anggaran tersebut juga akan digunakan untuk membangun jalan untuk konektivitas di IKN.
Selanjutnya, Basuki mengatakan bahwa proses lelang pengadaan pembangunan proyek tersebut akan berlangsung pada Januari 2025. (DON)