JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Anggaran itu naik Rp 2,2 triliun sehingga menjadi Rp 69 triliun. Pagu anggaran indikatif Kemenag tahun 2023 itu tertuang dalam surat bersama Menkeu Nomor S-353/MK/02/2022 dan Menteri PPN/Bappenas Nomor B.301/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2022 tertanggal 18 April 20022 tentang Pagu Indikatif Belanja Kementerian Lembaga tahun 2023. Yaqut menyebut rincian pagu anggaran Kemenag tahun 2023 adalah Rp 69.010.639.547.000.
Yaqut menyebut pagu anggaran indikatif itu meningkat dari 2022. Peningkatan itu sebesar 3,82 persen.
“Besar pagu indikatif ini mengalami peningkatan Rp 2.234.987.330.000 atau sekitar 3,82 persen jika dibandingkan dengan pagu alokasi anggaran tahun 2022 Kementerian Agama, yang sebesar Rp 66.453.208.486.000,” kata Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Yaqut menjelaskan alasan terjadinya kenaikan anggaran Kemenag tahun 2023. Beberapa di antaranya lantaran adanya peningkatan nilai anggaran belanja pegawai operasional dan belanja operasional.
“Peningkatan yang cukup signifikan terjadi karena adanya peningkatan nilai anggaran pada belanja pegawai operasional yang ditujukan untuk pemenuhan belanja gaji dan tunjangan ASN Kemenag yang pada 2021 mengalami pagu minus dan belanja operasional untuk pemenuhan beberapa kegiatan prioritas nasional, antara lain penyelenggaraan ibadah haji menjelang situasi normal, peningkatan target anggaran non-rupiah murni, serta peningkatan biaya berkarakteristik operasional pendidikan,” ujarnya.(DON)