JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia ( DPP PSI) merangkap Juru Bicara Bidang Ekonomi Andre Vincent Wenas menyoroti pejabat pamer harta di media sosial (Medsos) Buntut viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio tampaknya tak hanya berhenti pada institusi Direktorat Jenderal Pajak, tempat sang ayah Rafael Alun Trisambodo bekerja, tetapi juga merembet ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Setelah terbongkarnya gaya hidup hedonisme keluarga Rafael, kini publik juga menyoroti perilaku pamer gaya hidup mewah Kepala Bea dan Cukai DI Yogyakarta Eko Darmanto alias ED. Andre Vincent Wenas mengatakan, para pejabat seharusnya peka dan tahu diri, bahwa mereka adalah abdi negara dan gajinya berasal dari pajak rakyat. Sehingga, kata Andre, wajar apabila rakyat mengkritisi terus.
Karena rakyat menuntut mereka berkinerja bagus dan tidak mengkhianati amanat yang sudah dipercayakan di pundaknya. “Entah apa isi kepala dan hati nuraninya, masak sih setingkat itu tidak tahu etikanya. Kecuali mungkin dia meniru perilaku atasan-atasannya di Jakarta,” kata Andre dalam keterangannya yang dikutip Khatulistiwa online, Kamis (2/3/2023).
Andre menjelaskan, Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai adalah dua instansi yang tunjangannya relatif sangat tinggi. Bak bumi dan langit, nominalnya relatif sangat jomplang apabila dibandingkan PNS yang bekerja di kementerian/lembaga lainnya di Tanah Air.
Belakangan di jagat dunia maya, warganet menguliti gaya hidup mewah yang dilakukan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.Misalnya yang di akun Instagramnya, dipantau Eko kerap mengunggah foto dengan latar belakang mobil mewah, motor gede, dan pesawat terbang Cesna.
Namun sekarang dikabarkan akun Instagram milik Eko itu sudah menghilang. Meski begitu, warganet sempat membuat tangkapan layar sejumlah unggahan Eko Darmanto. Ujung-ujungnys nama Eko Darmanto jadi trending di Twitter dengan tagar #BeaCukaiHedon. Kabarnya, Eko sudah dipanggil Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani ke Jakarta untuk klarifikasi.
“Kalau kita merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan di laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Februari 2022, Eko Darmanto disebut memiliki harta kekayaan sebesar Rp6,7 miliar,” kata Andre lebih lanjut.
Andre menuturkan, total harta yang dilaporkan sebesar Rp15,73 miliar. Namun ada utang sebesar Rp 9 miliar, sehingga kekayaan bersihnya sesuai laporan LHKPN yakni Rp6,72 miliar. “Kita tahu bahwa LHKPN tidak menggambarkan nilai kekayaan riil atau harta sebenarnya dari pelapor. Sebab, dalam beberapa kasus sebagian harta tidak dilaporkan, atau juga bisa diatasnamakan orang lain,” kata Andre mengingatkan.
Selain itu, kata Andre, terpenting adalah publik diharap terus mengkritisi kebiasaan pamer kekayaan para pejabat negara, dan anggota keluarganya. “Penggunaan pajak rakyat kan mesti transparan. Karenanya aparat ya mesti tahu diri, transparan dan jangan korupsi, rakyat sudah muak,” demikian Andre menegaskan. (JRS)