TANGERANG,KHATULISTIWAONLINE.COM
Kegiatan kampanye Pilkades di Kabupaten Tangerang digelar mulai hari ini. Polresta Tangerang akan menjaga ketat kegiatan kampanye tersebut.
“Anggota yang berjaga di desa dilarang membawa senjata api atau yang berpeluru tajam,” kata Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi saat Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkades dalam Operasi Gemilang Kalimaya di Lapangan Maulana Yudhanegara, Senin (25/11/2019).
Dalam apel pasukan tersebut, Ade mengecek kesiapan personel sekaligus memeriksa apakah ada anggotanya yang membawa senjata api. Mantan Kapolres Pontianak ini memastikan tidak ada anggotanya yang membawa senjata api.
“Dalam pelaksanaan di lapangan juga akan kita cek kembali apakah membawa senjata api,” imbuhnya.
Polresta Tangerang mengerahkan 1.840 personel pengamanan selama masa kampanye. Untuk pola pengamanannya sendiri, 1 desa akan dijaga oleh 17 polisi.
Total ada 92 desa yang menggelar Pilkades. Dari 92 desa itu, ada 363 calon kades yang ikut berkompetisi dalam Pilkades.
“Skema pengamanan 1 desa dijaga 17 polisi. Sedangkan Brimob tiap Polseknya 1 pleton atau 30 anggota,” kata dia.
Setiap personel diwajibkan membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat saat melakukan pengamanan. Hal itu, agar anggota dapat mengenal lingkungan tugas dan dapat memetakan persoalan dengan cepat. Dengan begitu, lanjutnya, upaya deteksi dini dapat berjalan dengan baik.
“Prinsipnya mengedepankan sikap humanis. Karena yang dijaga masyarakat yang akan menggelar hajat demokrasi,” tandasnya.(DAB)