YOGYAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memutuskan bakal menutup seluruh ruang terbuka di wilayahnya selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 66 tahun 2021 soal Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Jadi substansi menutup Alun-alun adalah semua ruang terbuka yang berpotensi sebagai tempat berkerumun. Termasuk Alun-Alun Selatan (Alkid),” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, saat diwawancarai di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Kemantren Danurejan, Yogyakarta, Senin (13/12/2021).
Aji menjelaskan pihaknya bakal menggandeng Pemda setempat untuk melakukan pengawasan. Selama libur Nataru area ruang terbuka itu bakal dijaga petugas gabungan seperti Satpol PP, TNI dan Polri.
“Ya nanti kota-kabupaten baik Satpol PP, kepolisian, dan TNI akan menjaga ruang-ruang terbuka itu. Agar tidak menjadi tempat untuk berkerumun,” imbuhnya.
Aji menyebut penjagaan di ruang terbuka ini tidak hanya dilakukan di malam pergantian tahun atau 31 Desember 2021 saja. Petugas gabungan akan dikerahkan untuk mencegah kerumunan demi menghindari penyebaran virus Corona atau COVID-19.
“Penjagaan khususnya hanya ruang terbuka. Obyek wisata diperbolehkan tetap beroperasi,” jelasnya.
Aji mengatakan kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi penumpukan wisatawan maupun masyarakat di satu tempat. Hal ini berkaca dari pengalaman ditutupnya sejumlah objek wisata sehingga wisatawan menumpuk di Malioboro.
“Pengalaman kemarin (PPKM) level 3, semua wisatawan ke Malioboro karena obwis yang lain tidak buka,” katanya.(DAB)