CILEGON, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sejumlah buruh menggelar aksi sebagai bentuk penolakan terhadap omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) di kawasan industri Cilegon, Banten, siang ini. Aksi penolakan tersebut ditunjukkan dengan berorasi mengelilingi kawasan industri.
Pantauan di Kawasan Industri Cilegon, Selasa (6/10/2020), ada sejumlah buruh yang berorasi mengelilingi kawasan industri dengan menaiki mobil berpengeras suara. Ada juga buruh yang melakukan mogok kerja dengan mendirikan tenda.
Aksi tersebut mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. Polres Cilegon menerjunkan ratusan personel untuk mengamankan kegiatan tersebut..
“Personel yang disiagakan ada 684 personel. Itu terdiri atas personel Polres Cilegon, ditambah BKO dari Satbrimob Polda Banten 90 orang, dan Direktorat Sabhara Polda Banten sebanyak 30 orang. Selanjutnya BKO dari Pandeglang sekitar 60 orang,” kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, Selasa (6/10/2020).
Sejauh ini, hingga pukul 12.15 WIB, aksi yang dilakukan buruh di Cilegon berjalan kondusif. Kendati begitu, polisi memastikan akan terus mengawalnya
“Sampai saat ini situasi aman terkendali. Beberapa serikat, mereka melakukan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja,” kata dia.
Polisi mengimbau kepada buruh yang melakukan demonstrasi untuk tetap menjaga keamanan. Hal penting lainnya adalah mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus Corona.
Diberitakan sebelumnya, aksi buruh menolak UU Cipta Kerja berlangsung di sejumlah daerah. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengklaim 2 juta buruh akan menggelar mogok nasional mulai hari ini hingga 8 Oktober buntut dari pengesahan UU Ciptaker.
“Jadi provinsi-provinsi yang akan melakukan mogok nasional adalah Jawa Barat, Jakarta, Banten, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Lampung, NTB, Maluku, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Papua, dan Papua Barat,” kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/10).(MAD)