BANJARMASIN, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Denny Indrayana akan memperjuangkan kemenangannya di Pilkada Kalsel melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Denny bahkan menggagas penggalangan dana untuk mendukung perjuangannya itu.
Denny pun mengaku banyak masyarakat yang mendukung langkahnya membawa hasil perolehan suara Pilkada Kalsel ke MK. Hal itu, kata dia, terlihat dari rekening ‘donasi Rp 5.000 Selamatkan Banua Kita’ yang telah mencapai Rp 59.166.931.
“Antusiasme masyarakat untuk berdonasi dalam gerakan Rp 5.000 Selamatkan Banua Kita sangat luar biasa. Ini menjadi semangat bagi kita untuk berjuang mempertahankan kemenangan hasil Pilgub 9 Desember lalu, melalui sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi,” terang mantan Wamenkum HAM itu dalam keterangan tertulis, Jumat (18/12/2020).
Denny mengatakan, penggalangan tersebut merupakan donasi sukarela tanpa paksaan. Gerakan ini, kata dia, juga sebagai wujud pendidikan politik yang penting bagi masyarakat. Bahwa politik membutuhkan biaya.
“Tapi yang penting dari hal tersebut, bagaimana cara yang dilakukan harus dengan model amanah, tepat, dan bertanggungjawab,” tegasnya.
Lebih lanjut, Denny mengaku sengaja membuka fundrising ini pasca pencoblosan. Sebab, jika dilakukan saat masa kampanye Pilkada, akan menimbulkan banyak persepsi di masyarakat.
“Sekarang setelah kami bekerja keras, turun ke lapangan setahun lebih dalam proses sosialisasi, setelah mendapatkan mandat lebih 800 ribu suara di TPS-TPS, maka saya memandang inilah waktu yang tepat untuk membuat gerakan. Dana tersebut akan dipertanggungjawabkan dalam proses perjuangan di Mahkamah Konstitusi,” kata Denny.(VAN)