JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Korban mengajak terduga pelaku untuk sama-sama ke Polres untuk melapor. Karena indikasinya ada terjadi pencurian-pencurian peralatan proyek di sini oleh para karyawan,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dikutip Kamis (27/2/2025).
Kemudian pelaku berinisial ZA (35) itu menolak ajakan korban. Pelaku diketahui merupakan kuli bangunan di proyek, sekaligus orang kepercayaan korban.
“Selanjutnya terduga pelaku menolak pergi melapor ke polisi bersama korban. Bahkan terduga pelaku meminta gajinya sebesar Rp 900 ribu,” tuturnya.
Saat itu korban emosional dan kemudian memukul pelaku. Kemudian pelaku menangkisnya dan mendorong korban hingga terjadilah penganiayaan hingga korban tewas.
“Selanjutnya dia memukul dan akhirnya terduga pelaku menangkis dan mendorong, sehingga korban jatuh. Selanjutnya di situlah terduga pelaku sudah naik pitam terhadap korban dan terjadilah apa yang dinamakan pembunuhan dan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkapnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap awal mula terungkapnya kasus pria berinisial JS (69) yang dibunuh lalu mayatnya dicor di rumah toko (ruko) miliknya di Rawamangun, Jakarta Timur (Jaktim). Mulanya, keluarga melaporkan korban hilang selama beberapa hari.
“Jadi tanggal 18, tanggal 24 (Februari) itu ada laporan kepada kami pihak kepolisian dari istri korban yang menyatakan suaminya hilang jejak, tidak ada komunikasi sama sekali dengan suaminya,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Kemudian pihak kepolisian menyelidiki laporan orang hilang tersebut. Penyidik lalu menemukan adanya transfer dari rekening korban ke rekening pelaku berinisial ZA (35) itu. (DAB)