JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Kampanye calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Rawa Belong pada Rabu (2/11) sempat ricuh karena ada penolakan. Ketua KPU DKI Sumarno mengimbau agar masing-masing pihak menaati peraturan yang ada.
“Sebenarnya biasa saja dalam demokrasi. Hanya ekspresikan dengan cara-cara yang baik, benar,” ujar Sumarno saat berbincang, Kamis (3/11/2016).
Dia juga menyayangkan kegiatan kampanye calon diwarnai aksi pemukulan. Dia mengingatkan aksi penolakan berupa pernyataan masih diperbolehkan namun bila terjadi aksi ricuh bisa diancam tindak pidana.
“Kalau kegiatan pasangan calon seharusnya tidak terjadi hal-hal seperti itu, jadi boleh saja sepanjang hanya pernyataan atau apa tapi kalau sampai lempar-lemparan kaya kemarin itu enggak boleh,” jelas dia.
“Apalagi sampai merusak atribut kampanye calon yang lain itu enggak boleh. Karena kan penghilangan atribut kampanye itu termasuk tindak pidana pemilu,” sambung dia.
Sumarno mengimbau masing-masing tim kampanye dan relawan untuk memetakan daerah dengan baik. Bila ada potensi penolakan (resistensi) dari warga sebaiknya tim kampanye juga harus punya solusi.
“Tapi juga dari tim kampanye tiap calon harus tahu juga jangan show of force. Di daerah itu resistensinya tinggi memang harus pandai-pandai juga memilah-milah kalau-kalau daerah yang kita-kira kuat penolakannya harus bagaimana,” katanya.
Dia mengingatkan agar setiap tim kampanye berkoordinasi dengan pihak terkait. Hal itu sebagai antisipasi terjadinya peristiwa tersebut.
“Dalam kampanye kan ada tim dan relawan kampanye. Sebelum melakukan kegiatan berkoordinasi dgn Polda Metro, kan kalau mau kampanye harus bersurat dulu ke Polda dan juga harus dilaporkan ke KPU dan Bawaslu. Biar kita juga bisa memonitoring juga,” tegasnya.
Lalu apakah kampanye Ahok kemarin sudah melaporkan ke KPU?
“Saya belum ngecek kan di bagian sekretariatnya kampanye. Nanti saya cek apakah sudah ada laporan Ahok,” katanya.
(NOV)