JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Ahli agama dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Miftahul Ahyar ditanya hakim mengenai asal muasal turunnya surat Al-Maidah ayat 51. Selain itu, Miftahul juga ditanya mengenai arti kata ‘aulia’ yang ada di dalam ayat tersebut.
“Dalam konteks Al-Maidah sendiri, kalau menurut ahli sendiri itu makna yang paling tepat di situ itu makna yang mana?” tanya hakim dalam lanjutan persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).
“Itu memang aulia diartikan sebagai pemimpin. Ada (yang memaknai lain), tapi yang lebih tepat itu,” jawab Miftahul yang merupakan Wakil Rois Aam PBNU itu.
Menurut Miftahul, terjemahan lainnya bisa juga pertemanan dekat. Dia juga mengatakan ‘aulia’ merupakan bentuk jamak dari wali.
“Pertemanan istilahnya. Tapi pertemanan yang khusus, teman dekat, bentuk jamak daripada wali. Karena dilarang mengambil pemimpin itu justru sederhana. Kalau diartikan mengambil pertemanan bisa jadi lain. Itu ada persamaan dari segi hakekat pemaknaan. Baik itu diartikan sebagai pemimpin maupun pertemanan,” ujar Miftahul.
Miftahul juga ditanya apakah terjemahan di Indonesia untuk kata aulia memang sama atau tidak. Dia menjawab untuk Al-Maidah 51 memang penafsirannya pemimpin.
“Saya pernah membaca, bahwa ulama di Indonesia, itu penafsirannya pemimpin bagi Al-Maidah,” tutur Miftahul.
Miftahul menyatakan sempat dipertontonkan video pidato Ahok oleh pihak kepolisian saat dipanggil untuk dimintai keterangan. Hakim kemudian bertanya apa hubungan ahli agama dengan pidato gubernur.
“Karena di situ, saat itu, sudah ribut pidato yang di tengah-tengah penyampaian. Ada kata-kata yang dianggap menyinggung perasaan, atau menistakan Al-Maidah ayat 51,” jawab Miftahul. (ADI)