JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Para advokat menjadikan masyarakat yang tidak paham tentang hukum berhak atas keadilan yang sama di mata hukum. Advokat merupakan garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak individu dan memastikan bahwa setiap orang mendapatkan perlakuan yang adil di mata hukum.
“Tidak ada alasan untuk mereka yang lemah secara sosial dan ekonomi serta minim literasi hukum kemudian harus menjadi korban hukum yang membabi buta. Keberadaan advokat, khususnya anggota KAI, harus berdiri tegak memperjuangkan kemanusiaan dan keadilan di atas Republik Indonesia tercinta ini,” ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis.
Lewat sambutannya dalam Kongres ke-IV KAI, Bamsoet memaparkan kemunculan berbagai kasus ketidakadilan dalam penyelenggaraan hukum, baik yang bersifat pidana maupun perdata pada akhirnya akan membuat legitimasi negara hukum jatuh di hadapan rakyat. Hal ini membuat rakyat untuk cenderung menempuh jalan kekerasan untuk mengakhiri masalah hukum yang dihadapinya, mengingat mereka tidak yakin terhadap berjalannya penegakan hukum.
Kekerasan dalam bentuk apapun bukanlah solusi yang dapat dibenarkan dalam menyelesaikan masalah. Sebaliknya, kekerasan hanya akan memperparah situasi dan menciptakan ‘lingkaran setan’ yang sulit diputus. Tindakan kekerasan juga melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan yang seharusnya dijunjung tinggi. (MON)