JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Panitia Kebaktian Kebangkitan Rohani (KKR) dan Ormas Pembela Ahlu Sunnah (PAS) di Bandung telah bersepakat untuk saling menghormati kegiatan keagamaan masing-masing. Hal ini terbukti dengan telah diterimanya surat pernyataan dari kedua belah pihak oleh Pemkot Bandung.
Surat pernyataan tersebut sesuai dengan yang dimintakan oleh Pemkot Bandung. Surat itu diterima oleh Pemkot Bandung per tanggal 21 Desember 2016 lalu. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengumumkan diterimanya surat itu melalui akun Facebooknya, Jumat (23/12/2016).
Ridwan Kamil menjelaskan baik Panitia KKR maupun Ormas PAS telah saling berbesar hati dan saling memaafkan.
“Alhamdulillah, setelah 7 hari kerja, di masa persuasif ini, per tanggal 21 Desember kemarin Pemkot Bandung sudah menerima surat pernyataan dari Ormas PAS juga panitia KKR sesuai yang dimintakan Pemkot. Panitia KKR dan Ormas PAS juga sudah berbesar hati saling memaafkan dan berkomitmen agar kejadian tanggal 6 Desember 2016 di Sabuga tidak akan terulang lagi dengan komunikasi yang lebih baik dan saling memahami,” tulis Ridwan Kamil sekitar pukul 09.00 WIB.
Pria yang karib disapa Kang Emil itu menyebut kedua pihak telah berkomitmen untuk mendukung kebebasan beribadah masing-masing sesuai peraturan yang berlaku.
“Masing-masing juga berkomitmen untuk mendukung dan melaksanakan kebebasan beribadah agama masing-masing sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tulis Ridwan Kamil.
Dia juga berharap agar ada kedamaian di negeri ini dengan saling memahami dan bertoleransi.
“Semoga damai selalu negeri ini dengan saling memahami, saling bertoleransi dan saling berkomunikasi. Damai, adem, sejuk, Indonesiaku. Hatur nuhun,” tambahnya.
Atas peristiwa kisruh yang terjadi pada KKR yang digelar di Sabuga 6 Desember lalu, Pemkot Bandung telah berjanji akan memfasilitasi ibadah pengganti. Dituliskan Ridwan Kamil di postingan yang sama, dia menyampaikan KKR pengganti akan dilaksanakan hari ini, Jumat, 23 Desember 2016.
Berikut pernyataan lengkap Ridwan Kamil dalam akun Facebook-nya:
“Alhamdulillah, setelah 7 hari kerja, di masa persuasif ini, per tanggal 21 Desember kemarin Pemkot Bandung sudah menerima surat pernyataan dari Ormas PAS juga panitia KKR sesuai yang dimintakan Pemkot.
Panitia KKR dan Ormas PAS juga sudah berbesar hati saling memaafkan dan berkomitmen agar kejadian tanggal 6 Desember 2016 di Sabuga tidak akan terulang lagi dengan komunikasi yang lebih baik dan saling memahami.
Masing-masing juga berkomitmen untuk mendukung dan melaksanakan kebebasan beribadah agama masing-masing sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Semoga damai selalu negeri ini dengan saling memahami, saling bertoleransi dan saling berkomunikasi.
Damai. adem. sejuk. Indonesiaku. Hatur nuhun.
*Acara KKR pengganti akan dilaksanakan hari ini tanggal 23 Desember di Sabuga.” (MAD)