BOGOR, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Satuan Lalu Lintas Polres Kabupaten Bogor membahas pembatasan kendaraan bus dan truk di jalur alternatif kawasan wisata Puncak. Bupati Bogor Ade Yasin menyetujui rencana itu.
“Sangat mendukung program yang digagas oleh Satlantas Polres Bogor untuk mengatasi permasalahan yang kerap terjadi di jalur alternatif Puncak,” kata Ade Yasin melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (9/4/2022).
Ade meyakini pembatasan bus dan truk dapat mengurangi kemacetan di jalur alternatif Puncak. Ade turut mengajak Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), serta pemerintah kecamatan dan desa dalam diskusi dengan kepolisian.
“Perlu dipersiapkan dengan matang, terutama sosialisasi ke masyarakat. Gandeng juga PHRI karena kawasan Puncak ini adalah kawasan wisata,” ujar Ade.
Kasatlantas Polres Kabupaten Bogor AKP Dicky Anggi Pranata menjelaskan salah satu penyebab kemacetan jalur alternatif Puncak karena kendaraan bus dan truk yang lebar memaksakan masuk. Ruas jalan tidak sebanding dengan lebarnya kendaraan itu.
“Untuk itu, perlu dibuatkan lokasi parkir khusus kendaraan bus dan truk yang akan masuk ke kawasan wisata yang ada di jalur alternatif Puncak. Dengan menyediakan angkutan khusus dari lokasi parkir ke lokasi tujuan,” kata Dicky.(DON)