TANGSEL, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kerumunan dan konvoi motor tanpa helm dari sejumlah massa mewarnai pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo di KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hari ini. Polisi menyatakan akan melakukan evaluasi bersama KPU dan Bawaslu.
“Setelah kegiatan hari ini selesai, kami akan berkoordinasi lagi dengan KPU dan Bawaslu untuk evaluasi kegiatan hari ini. Tadi kita lihat bersama cukup crowded khususnya terkait siapa yang boleh masuk atau tidak di lingkungan ini sebagaimana mengantisipasi kerumunan masyarakat,” kata Wakapolres Tangsel Kompol St. Luckyto Andry Wicaksono di kantor KPU Tangsel, Jalan Raya Serpong, Setu, Tangerang Selatan, Jumat (4/9/2020).
Polisi mengerahkan 150 personel untuk mengamankan jalannya pendaftaran bakal paslon Pilkada Tangsel di hari pertama. Pembagian pengamanan di KPU Tangsel, sebut Luckyto, dibagi menjadi 3 ring.
Luckyto menegaskan hanya pihak-pihak tertentu saja yang diizinkan masuk ke lingkungan KPU Tangsel selama prosesi pendaftaran bakal paslon.
“Berdasarkan rapat koordinasi yang kita bangun antara KPU, Bawaslu, dan parpol pada hari Selasa (1/9) lalu, yang berhak masuk KPUD Tangsel itu ketua, sekretaris, dan pasangan calon. Ditambah timses atau parpol yang diberi ID card resmi dari KPU Tangsel,” ujar Luckyto.
“Tentu saja kita melihat beberapa kelompok kerumunan. Kami terus imbau untuk betul-betul aware, sadar, dewasa bahwa jaga jarak, berkerumun, itu menjadi hal vital di masa pandemi ini. Kembali lagi upaya kami harus direspons positif oleh mereka,” tambahnya.
Terhadap massa konvoi yang tidak menggunakan helm, polisi akan melakukan upaya tindakan untuk mengantisipasi hal itu. Luckyto juga mengimbau agar pendukung bakal paslon tidak melakukan konvoi.
“Kami juga memberi imbauan pada mereka agar proses arak-arakan kami berharap tidak dilakukan. Tapi kami memahami antusiasme masyarakat. Terhadap arak-arakan yang tidak menggunakan helm atau hal-hal yang melanggar lalu lintas kami imbau karena kan selain tilang polisi juga punya teguran lisan dan tertulis. Di era ini kami memberi teguran lisan untuk tidak mengulangi lagi,” kata Luckyto.
Sebelumnya, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo hari ini mendaftar jadi bakal pasangan calon (paslon) Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sejumlah pendukung Muhamad-Saraswati sempat mencoba masuk ke KPU Tangsel dan membuat kerumunan.
KPU Tangsel memperbolehkan bakal pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota membawa iring-iringan dengan dibatasi hanya 30 orang.
“Untuk yang wajib mendampingi bakal pasangan calon itu cukup ketua dan sekretaris kemudian LO pasangan calon. Kita sudah menyurati itu semua ke partai politik. Sudah berkoordinasi,” kata Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro kepada wartawan di kantornya, Jalan Raya Serpong, Setu, Tangerang Selatan, Jumat (4/9/2020).
“Kita juga tambahannya adalah memfasilitasi 30 orang pendukung yang mengiringi bakal pasangan calon,” imbuhnya.(VAN)