Bekasi,KHATULISTIWAONLINE.COM – Kota Bekasi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak dua hari yang lalu. Polres Metro Bekasi Kota mencatata lebih dari 250 pelanggaran selama dua hari penerapan PSBB.
“Pelanggaran (Kamis, 16/4) jumlah 119,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Ojo Ruslani, Kamis (16/4/2020).
Polres Metro Bekasi Kota mencatat 165 pelanggaran pada hari pertama PSBB, Rabu (15/4). Paling banyak, sebut Ojo, warga melanggar aturan berboncengan di sepeda motor.”Yang dominan motor boncengan, lainya tidak pakai masker dan melebihi muatan,” kata Ojo.
Berbagai jenis alasan diucapkan para pelanggar terkait kebijakan berboncengan motor. “Boncengan karena biar cepat (sampai tujuan), nggak ada motor lagi, biar sekalian (cepat),” tutur Ojo.
Pelanggar, kata Ojo, juga sering melontarkan alasan lupa tidak membawa masker. Selain itu, banyak juga warga yang belum mempunyai masker.(VAN)