JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Terjadi kerusuhan saat rapat pleno KPU untuk penghitungan suara Pilkada di Sugapa, Intan Jaya, Papua. Kepala Kepolisian Daerah Papua dan Pangdam XVII Cenderawasih langsung turun untuk mengamankan pertikaian dua kubu di lokasi.
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpau dan Pangdam Mayjen TNI Hinsa Siburian tiba di Sugapa, Sabtu (25/2/2017) dengan pesawat carteran bersama rombongan langsung menuju lokasi pertikaian warga. Bahkan Kapolda masih melihat langsung kobaran api yang membakar rumah warga.
Pada kesempatan itu Kapolda dan Pangdam langsung menemui warga dan meminta masukan dari masyarakat apa penyebab keributan warga hingga menyebabkan tiga orang tewas, puluhan rumah terbakar, dan 19 orang luka-luka.
Seorang warga, Yulius Miagoni menjelaskan kepada Kapolda, bahwa sebenarnya masyarakat tak ingin terjadi konflik. Tetapi karena tindakan seorang pejabat yang memegang senjata api dan menakut-nakuti masyarakat saat sidang pleno KPU menyebabkan warga marah dan terjadilah kerusuhan.
“Masalah disebabkan adanya masyarakat sipil yang memegang senjata, kami harap untuk segera ditangkap. Jangan malah buat kami curiga kepada aparat kepolisian. Tolong beri kami rasa aman,” kata Yulius.
Menanggapi permintaan warga itu, Waterpauw menyampaikan, bahwa saat ini Tim dari Direktorat Reskrim Umum Polda Papua sudah ada di Intan Jaya untuk melakukan penyelidikan.
“Kami akan mencari tahu siapa aktor yang memulai konflik ini. Dia harus bertanggungjawab dimata hukum, apalagi konflik ini dipicu dari pelaksaanan Pilkada,” kata Waterpauw.
Kapolda mengatakan hingga saat ini ada tiga orang meninggal, 12 rumah terbakar dan 19 orang luka-luka terkena panah.
“Tak ada korban terkena luka tembak, semua luka panah. Kami mencatat ada 3 orang meninggal, 12 rumah dibakar dan 1 APMS yang merupakan penyalur BBM di Intan Jaya dan 19 luka panah,” tegasnya.
Kapolda bersama Pangdam, Bawaslu dan KPU Provinsi Papua, juga bertemu dengan warga yang sedang bertikai untuk meminta agar masyarakat tidak lagi melakukan tindakan –tindakan yang merugikan masyarakat sendiri.(ADI)