KUALA LUMPUR,khatulistiwaonline.com
Racun VX digunakan untuk membunuh kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un, yakni Kim Jong-Nam. Ternyata zat itu mengakhiri hidup Jong-Nam dalam waktu belasan menit saja usai dioleskan ke mukanya.
Dilansir dari BBC, Senin (27/2/2017) Menteri Kesehatan Malaysia Subramaniam Sathasivam menjelaskan Jong-Nam diberi racun VX dosis tinggi dan meninggal dunia melewati rasa sakit selama 15 menit hingga 20 menit.
Kata Subramaniam, tak ada zat penawar yang mampu menangkal racun itu. Terlepas dari keterangan Subramaniam, VX digolongkan sebagai senjata pemusnah massal oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Setetes VX di kulit bisa membunuh dalam beberapa menit saja.
Siti Aisyah (25) warga negara Indonesia dan Doan Thi Huong warga negara Vietnam adalah dua perempuan yang disangkakan membunuh Jong-Nam menggunakan racun itu.
Aisyah dalam keterangannya ke Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia Andreano Erwin menyebut dia hanya mengikuti reality show untuk mengisengi orang. Dia dibayar 400 ringgit Malaysia atau setara kurang lebih 1,2 juta rupiah. Doan juga mengaku dirinya disuruh untuk acara mengisengi orang sebagaimana yang biasa disiarkan televisi.
Polisi Malaysia mengatakan dua perempuan itu diajari untuk segera mencuci tangannya setelah mereka melakukan aksinya ke Jong-Nam. Sejumlah ahli menengarai dua orang perempuan itu dilumuri dengan cairan yang berbeda satu sama lain. Cairan itu tidak akan mematikan bila tidak disatukan, namun begitu tercampur maka dua cairan itu menjadi VX yang membunuh. (RIF)