TANGERANG, khatulistiwaonline.com
Sejak beberapa tahun terakhir, layanan pijat plus di tempat pijat diduga menjamur di wilayah Kota Tangerang. Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel). Di Kota Tangerang disebut-sebut pijat plus terdapat di salah satu ruko di bilangan Cipondoh, dan di Kabupaten Tangerang di Gading Serpong sementara di Tangsel di Alam Sutera. Tempat pijat tersebut diketahui menawarkan “hiburan” tambahan bagi para pria yang dating berkunjung. Hiburan tersebut berwujud berbagai variasi seksual yang bisa didapatkan dengan membayar biaya yang lebih banyak. Hampir semua orang pasti senang dipijat, apalagi jika tubuh memang sedang lelah dan butuh istirahat.
Saat pulang dari kantor atau saat stres, tubuh dan pikiran butuh relaksasi, dan salah satu cara mengembalikan kesegaran tubuh adalah dengan pijat. Sayangnya, kehebatan pijat saat ini sudah bergeser ke hal-hal yang bersifat negatif, terutama sejak berdirinya banyak panti pijat plus di kota-kota besar di Indonesia.
Sebagian besar panti pijat plus tersebut mempekerjakan gadis-gadis cantik sebagai tenaga pemijat para pria hidung belang. Pemijat atau yang disebut terapis di tempat tersebut bekerja ganda, selain memijat tubuh juga menyediakan layanan plus berupa hubungan seks. Keberadaan panti pijat yang menawarkan layanan plus-plus tersebut menyebabkan fungsi dan kelebihan terapi pijat yang ditawarkan sepertinya hanya slogan saja.
Mereka tidak memijat melainkan hanya menawarkan layanan plus. Plus apa? Panti pijat tersebut disebut plus karena menawarkan jasa lain selain memijat, misalnya jasa seks dengan imbalan tips yang besar. Beberapa pria bahkan datang ke panti pijat bukan untuk dipijit melainkan untuk mencari layanan plusnya.
Itulah sebabnya beberapa kalangan menyebut panti pijat adalah layanan prostitusi terselubung. Berdasarkan sumber Khatulistiwaonline, di Kota Tangerang salah satu panti pijat tradisional yang diduga sebagai ajang prostitusi terselubung terdapat di wilayah Kecamatan Cipondoh.
“Di sana tidak semata mijat, tapi juga ada pijat plusnya. Tergantung kitanya mau atau tidak,” ujar sumber koran ini yang mengaku pernah berkunjung ke panti pijat tradisional itu. Untuk itu, dia berharap agar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui instansi terkait melakukan pengecekan ke panti pijat itu, dan jika informasi dari sumber itu benar adanya agar memberikan sanksi tegas kepada pihak pengelola. (NIH)