JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Jakrta, Jumat (22/8/2025).
Selanjutnya, pemerintah menyerahkan urusan proses hukum kepada KPK. Prasetyo juga menyampaikan pesan Prabowo yaitu kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran Kabinet Merah Putih.
“Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan untuk sekali lagi benar-benar Pak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Immanuel Ebenezer akhirnya diberhentikan dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Pria yang biasa disapa Noel dicopot dari jabatannya lantaran ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Presiden Prabowo Subianto pun telah menandatangani Keputusan Presiden (kepres) pencopotan Noel dari jabatan Wamenaker.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap Noel menerima uang dari pemerasan sertifikasi K3. Tak hanya itu, Noel juga mendapatkan motor Ducati dari pemerasan tersebut.
Setyo mengatakan Noel menerima uang Rp 3 miliar dari pemerasan K3. Noel menerima uang panas tersebut pada akhir tahun lalu, 2 bulan setelah menjabat. (BAS)