JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM-
“Pada RAPBN tahun anggaran 2026, pemerintah mengalokasikan penggunaan SAL sebagai instrumen pengurang utang dan fiscal buffer sebesar Rp 60 triliun,” tulis Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, dikutip Selasa (19/8/2025).
Pemanfaatan SAL disebut sebagai sumber pembiayaan non-utang yang selama ini menjadi instrumen strategis menjaga keberlanjutan fiskal. Pemerintah memastikan pengelolaan SAL tetap efisien dan optimal untuk memperkuat stabilitas APBN di tengah ketidakpastian ekonomi global.
“Kebijakan yang dirancang mencakup penempatan sebagian SAL pada instrumen keuangan jangka pendek dengan profil risiko yang terkendali. Apabila dibutuhkan, SAL juga dapat dimanfaatkan untuk menutup defisit APBN,” demikian isi dokumen tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp 60 triliun pada 2026. Dana ini akan dipakai untuk mengurangi penarikan utang dan memperkuat cadangan fiskal pemerintah.
Rencana penggunaan SAL di 2026 ini lebih kecil dibanding outlook 2025 yang mencapai Rp 85,6 triliun. Pada tahun ini, SAL dipakai untuk menekan penerbitan SBN, membiayai belanja prioritas, hingga menutup defisit anggaran.
Dalam lima tahun terakhir, pemanfaatan SAL paling tinggi terjadi di 2021 sebesar Rp 143,96 triliun. Pada 2022, pemerintah tidak memakai SAL untuk menutup defisit APBN. Baru di 2023 penggunaan SAL kembali dilakukan sebesar Rp 35 triliun, lalu naik menjadi Rp 56,38 triliun di 2024.
“Pengelolaan SAL sebagai buffer likuiditas menjadi krusial untuk menjaga stabilitas fiskal dan perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian global,” tulis dokumen itu. (VAN)