JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Selasa (19/6/2025), anggaran pembangunan IKN tersentralisasi pada lembaga Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Besarannya mencapai Rp 6,26 triliun. Anggaran itu terbagi untuk program pengembangan kawasan strategis senilai Rp 5,7 triliun dan sisanya untuk dukungan manajemen Otorita IKN senilai Rp 553 miliar.
Sejauh ini anggaran IKN terpusat di Badan Otorita IKN, tidak nampak anggaran pembangunan IKN pada kementerian atau lembaga lainnya dalam dokumen Nota Keuangan.
Sebelumnya Kepala Badan Otorita IKN dalam pembahasan anggaran di depan Komisi II DPR pernah meminta agar anggaran tahun 2026 untuk Otorita IKN ditambah sebesar Rp 16,13 triliun. Kala itu Basuki memaparkan pagu indikatif yang diberikan Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) hanya senilai Rp 5,05 triliun. Dengan begitu, dia mengusulkan agar Otorita IKN mendapatkan anggaran hingga Rp 21,1 triliun.
“Pada 2026 kami membutuhkan anggaran dari Rp 5,05 triliun ditambah Rp 16,13 triliun,” ungkap Basuki dalam rapat bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) yang lalu.
Di tahun 2025 sendiri Otorita IKN mendapatkan kucuran dana senilai Rp 13,5 triliun untuk membangun ibu kota baru. Jumlah itu sudah termasuk adanya tambahan senilai Rp 8,1 triliun yang cair pada April 2025 yang lalu.
Anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dipatok Rp 6,26 triliun di tahun 2026. Hal ini tercatat dalam dokumen Buku Nota Keuangan beserta RAPBN 2026.
Dia juga menjelaskan, anggaran Otorita IKN sebelumnya sudah disetujui dan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto selama periode 2025-2028. Rinciannya 2025 sebesar Rp 14,40 triliun, 2026 sebesar Rp 17,08 triliun, 2027 sebesar Rp 14,64 triliun, dan 2028 sebesar Rp 2,68 triliun. (MAD)