JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Penangkapan keempatnya dilakukan pada 17-18 Juli 2025 di lokasi yang berbeda. Tersangka UB ditangkap Densus 88 di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada 17 Juli.
“Tergabung dalam struktur organisasi yang menjabat sebagai ketua. Mengikuti pelatihan fisik,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya.
Kemudian LA ditangkap pada 17 Juli 2025 di Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah. Tersangka LA diduga bagian dari anggota kelompok teror yang rutin mengikuti pertemuan dan pembinaan internal kelompok.
Sedangkan YK ditangkap pada 18 Juli di Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tersangka YK diduga merupakan kepala bidang dalam struktur kelompok teror dan mengikuti kegiatan pertemuan organisasi.
Kemudian MI diduga sebagai anggota kelompok teror yang rutin mengikuti pertemuan internal. Tersangka MI ditangkap di Bojong Sari, Kota Depok, Jawa Barat.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di Aceh, ZA (47) dan M (40). Densus 88 juga mengamankan empat orang, yakni UB, LA, YK, dan MI yang diduga bagian dari jaringan terorisme di sejumlah daerah.
Trunoyudo mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap lingkungan sekitarnya, terutama jika menemukan adanya indikasi perekrutan secara terselubung yang dilakukan oleh kelompok teroris, yang disamarkan dalam bentuk kegiatan-kegiatan sosial.
“Penangkapan terhadap tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror masih aktif melakukan kegiatan dan memiliki potensi ancaman, baik ancaman aksi teror maupun penyebaran paham radikalisme,” imbuhnya. (VAN)