JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan kenaikan harga cabai rawit di minggu ketiga Juli 2025 sudah menyentuh batas atas harga acuan penjualan (HAP) yang ditetapkan sebesar Rp 57.000 per kg. Secara umum,harga cabai rawit sampai dengan minggu ketiga Juli 2025 naik sebesar 21,49%.
“Harga cabai rawit di Juli minggu ketiga itu rata-rata sudah menyentuh Rp66.506 per kilogram. Ini sudah di atas batas atas HAP,” kata Amalia dalam rapat inflasi dikutip dari Youtube Kemendagri, Selasa (22/7/2025).
Amalia menerangkan pihaknya telah memetakan wilayah mana saja yang mengalami kenaikan harga cabai rawit. Berdasarkan data yang dipaparkan, 95% wilayah berada dalam rentang Rp 31.667-120.000/kg.
Untuk cabai merah, Amalia menyebut sudah relatif membaik berada di bawah batas atas HAP. Secara umum, harga cabai merah turun 1,33% dibanding Juni 2025. Rata-rata harga cabai merah nasional mencapai Rp 45.070. Sebesar 95% wilayah berada dalam rentang Rp 23.333-82.567/kg.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Investasi Pertanian Suwandi mengatakan produksi bulan Juli dari daerah sentra mencapai 110.000 ton, di mana kebutuhan cabai rawit sebanyak 90 ribu ton.
“Jadi ada surplus sebenarnya, mestinya, kalau angka global. Nah kalau didetailkan per provinsi, kendala-kendalanya adalah daerah hijau supaya mengalir ke daerah merah, satu. Yang kedua itu lewat champion-champion, kemudian kerjasama. Kerjasama dari antar daerah itu masih sedikit dengan champion kami, kemudian terutama luar Jawa,” kata Suwandi dalam kesempatan yang sama.
Suwandi menerangkan pihaknya telah melakukan gerakan tanam masing-masing di daerah-daerah yang mengalami kenaikan harga. Gerakan tanam sendiri ini juga dapat menjadi wadah untuk menambah luasan area tanam. Pada 2024, luasan area tanam luasnya 198.000 hektar. Pihaknya menargetkan ada tambahan area tanam menjadi 25.000 hektar.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan rata-rata harga cabai rawit pada minggu ketiga Juli sudah menyentuh Rp 66.506/kilogram (kg). Pada periode ini juga, harga cabai rawit naik di 258 kabupaten/kota.
“Kemarin kami sudah hiyung untuk sepakat pola tanam, gerakan tanam ini harus dipantau tiap daerah di kabupaten mana yang ditunjuk. Dananya bisa APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten, swadaya maupun investasi yang berkenan. Jadi sangat terbuka, enggak terlalu mengandalkan APBD juga atau APBN, tapi ada gerakan di situ, bahkan memberdayakan,” terang Suwandi. (VAN)