JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Hasil pengujian menunjukkan bahwa sejumlah merek beras seperti Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan lainnya tidak memenuhi syarat mutu beras premium sebagaimana standar yang telah ditetapkan,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (17/7/2025).
Selain itu, Arief mengatakan hasil temuan lapangan menunjukkan bahwa terdapat beras-beras tersebut dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Menurutnya praktik ini dinilai merugikan konsumen dan mencederai prinsip keadilan dalam distribusi pangan.
Ia pun mengimbau PT Food Station Tjipinang Jaya dan pihak-pihak yang diduga melakukan tindakan tercela tersebut untuk segera fokus pada perbaikan mutu produk. Hal ini guna memastikan mutu beras sesuai standar dan harga tetap wajar bagi masyarakat.
“Jika pihak Food Station membutuhkan salinan data hasil laboratorium, silakan menghubungi Satgas Pangan Mabes Polri. Mereka telah memiliki seluruh hasil pengujian dan sedang mendalami temuan ini,” ujar Arief.
Arief menambahkan pihaknya juga telah membaca informasi lain di media, perihal pengakuan salah satu pemilik toko beras di Pasar Induk Beras Cipinang, mengungkap ada pesanan sebanyak 10 ton beras dari seorang anggota DPRD Jakarta, yang dimasukkan dalam 2.000 karung ukuran lima kilogram.
Kementerian Pertanian mengungkapkan sejumlah merek beras seperti Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan lainnya tidak memenuhi syarat mutu beras premium sebagaimana standar yang telah ditetapkan. Beras tersebut merupakan beras yang diproduksi PT Food Station Tjipinang Jaya.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Moch Arief Cahyono mengatakan kesimpulan tersebut didapatkan dari hasil pengujian sampel beras di lima laboratorium yang berbeda.
Menariknya beras itu di setiap karungnya merupakan campuran dari berbagai jenis alias oplosan. Pedagang yang tak mau diungkap identitasnya mengakui bahwa praktik ini biasa dilakukan secara terang-terangan untuk mendapatkan harga lebih murah, untung lebih banyak.
“Kementan tidak akan tinggal diam terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga mengungkapkan temuan mencengangkan di lapangan. Dari hasil sidak dan investigasi yang dilakukan Satgas Pangan bersama jajaran Kementan, ditemukan 212 merek beras yang diduga merupakan beras oplosan, yakni campuran antara beras medium dan premium.
“Kami tidak akan mentolerir praktik curang seperti ini. Jangan permainkan rakyat dengan mengoplos beras dan menjualnya dengan harga premium. Ini bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga moral,” tegas Mentan Amran.
Lebih lanjut, Mentan Amran menekankan bahwa tidak ada alasan logis bagi harga beras berada di atas HET, mengingat kondisi produksi dan stok nasional dalam kondisi sangat baik.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras nasional periode Januari-Agustus 2025 diperkirakan mencapai 24,97 juta ton, atau naik 14,09% dibanding periode yang sama tahun 2024 yang sebesar 21,88 juta ton.
“Produksi tinggi, stok melimpah. Tidak ada alasan bagi siapa pun untuk menaikkan harga seenaknya. Jangan akali pasar dengan manipulasi kualitas dan harga. Ini menyangkut kebutuhan pokok rakyat,” tegasnya. (MAD)