JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Kris Ade Sudiyono mengatakan seluruh kebijakan terkait tarif tol, baik itu besaran tarif yang berlaku saat ini hingga pemberian diskon tarif, seluruhnya ada di tangan pemerintah. Dalam hal ini berada di bawah kewenangan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU.
“Sebenarnya kebijakan tarif itu kan adanya di pemerintah. Ya, itu menjadi salah satu instrumen kebijakan. Nah, jadi harusnya nanti disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Menurut informasi, kita akan diajak ketemu besok sama Pak Willan (Kepala BPJT). Jadi saya juga belum dapat informasi bocorannya nih,” kata Kris saat ditemui usai RDPU Panja SPM Jalan Tol Komisi V DPR RI.
Meski begitu, sampai saat ini dirinya masih mempertanyakan alasan di balik rencana pemberian diskon tarif tol ini. Sebab selama ini insentif tersebut hanya diberikan pada moment-moment tertentu seperti periode libur Lebaran atau libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) guna mengurai kepadatan di ruas tol.
“Itu yang harus saya tanya ke pemerintah. Makanya saya bilang, tarif itu adalah instrumen kebijakan. Tentu instrumen itu digunakan sesuai dengan purpose-purpose, kan gitu. Nah, purpose yang terbaru ini saya belum tahu,” terangnya.
Belum lagi menurut Kris selama periode libur sekolah pada Juni-Juli mendatang biasanya tidak berpotensi menyebabkan kepadatan di ruas-ruas jalan tol seperti periode libur besar lainnya seperti Lebaran. Sehingga pemberian diskon tarif tol pada periode tersebut menjadi tidak relevan.
“Memangnya potensi libur sekolah traffic akan seperti Lebaran? Kalau libur itu kan panjang. Harusnya tidak terjadi penumpukan ya kan? Kalau Lebaran itu kan dibatasi waktu. Karena besok Lebaran-nya mau tidak mau ini arus mudiknya cuma sampai dua hari ini. Nah, itu yang kita atur,” ungkap Kris.
“Jadi mohon maaf sekali lagi. Saya harus klarifikasi ke pemerintah apakah motif dan latar belakang memunculkan satu alternatif, inisiatif memberikan insentif diskon tarif tol selama Juni dan Juli ini. Kalau Lebaran kita tahu. Nah, kalau yang sekarang kita tunggu besok,” tegasnya.
Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pemerintah akan meluncurkan enam paket insentif ekonomi mulai 5 Juni 2025. Enam insentif tersebut dimaksudkan untuk menjaga daya beli masyarakat pada kuarta II tahun ini.
Salah satu diskon yang diberikan ialah diskon tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025. Selain itu ada juga diskon tarif transportasi yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.
Kemudian diskon tarif listrik sebesar 50%; menambah alokasi kartu sembako dan bantuan pangan; pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU); serta terakhir memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya. (DON)