JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ketua PPATK tentang perputaran dana judul tahun ini yang mencapai 1,200 triliun ini sangat meresahkan. Ada peningkatan Rp 200 triliun lebih dibanding tahun lalu. Jika tren ini terus dibiarkan, 5 tahun lagi kekayaan bangsa kita terjerat habis dalam perangkap judol,” kata Hasbiallah kepada wartawan, Sabtu (26/4/2025).
Hasbiallah meyakini angka sebenarnya bisa dua kali lipat dari Rp 1.200 triliun. Dia merasa prihatin karena dana segar bangsa Indonesia yang harusnya bisa mempercepat pembangunan dan kemakmuran bangsa bisa sia-sia dalam perangkap judol.
“Ini jelas harus segera dihentikan secepatnya dan setegasnya. Pemerintah harus tegas, aparat penegak hukum harus tegas memberantas semua jalur yang menjadikan judol bertahan dan berkembang. Termasuk menindak tegas tanpa pandang bulu terhadap elit atau aparat yang terlibat dalam judol, apalagi menjadi beking. Tanpa ketegasan dan keberanian ini, judol akan terus menjadi momok bagi kemakmuran bangsa kita,” ucapnya.
Dia berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat gebrakan dalam memberantas judol di Tanah Air. Termasuk menindak tegas oknum polisi yang merusak nama baik Polri karena terlibat judol.
Hal senada juga diungkap oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil. Dia minta pemerintah lewat satgas judol bekerja secara ekstra dalam memberantas dan memutus jaringan judol.
“Saya berharap pemerintah bisa menggunakan cara-cara ekstra untuk mengatasi ini. Karena judi online ini kan nanti bisa akan dicuci kan atau istilahnya money laundry dan kemana-mana nanti itu dalam rangka mencuci uang hasil judol, banyak yang menampung,” ujar Nasir.
Dia berharap pemerintah bersikap tegas dalam membasmi judol di Tanah Air. Menurutnya, dalam memberantas judol sikap pemerintah tidak boleh abu-abu.
“Karena itu diharapkan sikap tegas pemerintah untuk membasmi judi online di Indonesia. Selama belum merah putih untuk memberantas judi online, maka kita tidak akan pernah bisa membasmi judol ini sampai kepada akarnya. Jadi kita masih abu-abu dalam memberantas judi online tersebut,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut saat ini Indonesia sedang menghadapi masalah judi online. Hal ini dilihat dari perputaran dana judi online pada 2025 yang mencapai Rp 1.200 triliun.
“Berdasarkan data, selama tahun 2025, diperkirakan perputaran dana judi online mencapai Rp 1.200 triliun,” kata Ivan dalam acara peringatan Gerakan Nasional APU PPT ke-23 dalam situs PPATK, dikutip Kamis (24/4).
Ivan mengatakan jumlah perputaran dana judi online ini pun mengalami kenaikan dari tahun lalu. Dia menjelaskan, pada 2024, perputaran dana judi online sebesar Rp 981 triliun. (BAS)