JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Langkah-langkah ekstensifikasi dilakukan dari sisi pemungutan yang berpotensi atau yang selama ini memang belum terkumpul secara memadai,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual.
Sri Mulyani menyebut beberapa sektor ilegal yang menjadi radar antara lain illegal fishing (penangkapan ikan ilegal), illegal logging (penebangan liar), dan illegal mining (pertambangan ilegal). Upaya ini melibatkan kerja sama lintas kementerian dan lembaga (K/L) guna memperkuat pengawasan dan penegakan aturan di sektor-sektor tersebut.
“Itu kami lakukan dengan berbagai kerja sama dengan kementerian/lembaga apakah itu sektor perikanan, atau sektor-sektor lain pertambangan yang termasuk illegal mining, illegal logging, illegal fishing, itu kita lakukan bersama-sama,” tutur Sri Mulyani.
Tak hanya itu, Sri Mulyani juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam meningkatkan akurasi pencatatan transaksi ekonomi. Inisiatif ini dinilai dapat memberikan kepastian dalam pelaksanaan peraturan perpajakan, serta mempersempit ruang gerak aktivitas ekonomi ilegal yang merugikan negara.
“Kita terus melakukan langkah-langkah untuk memperbaiki tax ratio kita, baik itu dari sisi perbaikan administrasi dalam perpajakan, ini termasuk langkah deregulasi kita mengimplementasikan coretax dan menyederhanakan proses restitusi pajak, percepatan pemeriksaan pajak,” ungkap Sri Mulyani.
Data terakhir menunjukkan rasio pajak hanya 10% selama 10 tahun terakhir dan bahkan sejak saat itu belum pernah menyentuh ke angka 11%. Walaupun keadaan keuangan Indonesia baik dan tingkat utang relatif aman, rasio penerimaan pajak terhadap PDB hanya 10,21% pada 2023 dan 10,08% pada 2024. (VAN)