JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Komandan Daerah Militer (Dandim) 06/03 Lebak Letkol Czi Ubaidillah dicopot karena melanggar prosedur saat melatih bela negara ormas FPI Banten. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo angkat bicara.
“Kemarin dicopot, sesuai dengan keterangan Pangdam karena kesalahan prosedur,” ungkap Gatot di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (11/1/2017).
Panglima TNI memastikan program bela negara boleh diikuti oleh siapapun warga negara Indonesia. Namun harus sesui dengan standard operating procedure (SOP).
“Memang bela negara hak semua warga negara, tapi prosedur harus benar, tidak nanti Koramil ajukan sendiri tanpa laporan,” kata Gatot.
“Karena ada silabusnya, laporan kesehatan, dan ada apa yang harus dicapai. Tidak sembarangan seperti itu,” lanjutnya.
Untuk pihak yang menginginkan mendapat pelatihan bela negara dari TNI, termasuk ormas, pimpinan dari satuan yang melaksanakan pelatihan harus melapor kepada atasannya. Hal inilah yang dilanggar oleh Letkol Ubaidillah.
“Prosedurnya adalah dia harus melaporkan kepada pimpinan. Koramil kepada Dandim, Dandim kepada Danrem. Itu tidak dilalui. (Kejadian di Kodim Lebak) semaunya aja,” terang Gatot.
Sebenarnya pelatihan bela negara terhadap FPI bukan baru kali ini dilakukan. Gatot menyebut TNI pernah melatih FPI bela negara di Madura pada 2014 lalu.
“Itu kejadian Maret 2014. Kejadian sudah berlalu dan prosedur yang dilakukan benar. Sebenarnya langkah ini sudah ada aturannya,” ucap jenderal bintang empat itu.
Sebelumnya foto-foto latihan bela negara sempat diunggah akun Instagram DPP FPI melalui akun dpp_fpi. Tampak di foto-foto tersebut anggota laskar FPI sedang berlatih ketahanan dan ketangkasan.
Pangdam III/Siliwangi Mayjen M Herindra lalu mencopot Letkol Czi Ubaidillah dari posisi Dandim Lebak. Ia dianggap melanggar SOP di lingkup internal TNI.
“Saya sudah melihat itu dan sudah memeriksa, ternyata pelaksanaan bela negara tersebut tidak melalui SOP yang seharusnya dilakukan, sehingga saya menggambil langkah Dandim saya copot,” jelas Herindra, Senin (9/1).
“Dia tidak izin dengan saya, maka saya mengarakan pelanggaran serius,” imbuh mantan Danjen Kopassus tersebut. (ADI)