JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Penyelamatan keuangan negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia periode Oktober sampai dengan Januari 2025 sebesar Rp 2.043.369.572.024,26 dengan hasil persentase capaian kinerja sebesar 41,49 persen,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya Rabu (22/1/2025).
Harli menyebut, selain menyelamatkan uang negara, pada periode yang sama Bidang Datun Kejaksaan RI juga turut memulihkan keuangan negara hingga Rp 2,4 triliun.
“Pemulihan keuangan negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia periode Oktober sampai dengan Januari 2025 sebesar Rp 2.444.479.670.858,13 dengan hasil persentase capaian kinerja sebesar 176,34 persen,” lanjut dia.
Kemudian, Datun Kejaksaan RI yang mencakup Jamdatun, kejaksaan tinggi, kejaksaan negeri, dan cabang kejaksaan negeri juga memberikan bantuan hukum perdata dalam 100 hari pemerintahan.
Pertama, rinci Harli, pada bantuan hukum perdata litigasi ada sebanyak 783 perkara dan telah diselesaikan sebanyak 123 perkara dengan hasil persentase capaian kinerja 15,71 persen.
Sedangkan pada bantuan hukum perdata non-litigasi ada sebanyak 20.829 perkara yang ditangani. 2.097 perkara telah diselesaikan dengan hasil persentase capaian kinerja 10,07 persen. (BAS)