JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dubes Prancis Fabian Penone pun bertemu dengan Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024), untuk membahas hal ini.
“Tentang permintaan dari seorang narapidana warga negara Prancis yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia, Serge. Yang disampaikan kepada pemerintah Prancis bahwa yang bersangkutan dipidana mati oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia karena kasus psikotropika,” kata Yusril.
Yusril mengatakan Presiden telah menolak permohonan grasi yang diajukan Atlaoui. Yusril juga menuturkan saat ini Atlaoui dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba karena mengalami sakit kanker.
Karena kondisi tersebut, Serge melalui Pemerintah Prancis meminta menjalani hukuman di negara asalnya. Yusril mengatakan hal itu merupakan permohonan pribadi dari Atlaoui.
“Dan kondisi sakitnya memang agak serius dan karena itu yang bersangkutan melalui kepada Pemerintah Prancis minta supaya menjalani hukumannya itu dipindahkan ke Prancis. Jadi belum merupakan satu permohonan atau permintaan resmi yang diajukan oleh pemerintah Prancis tapi diajukan oleh yang bersangkutan,” tuturnya. (BAS)