JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan ketidakhadiran Firli dikonfirmasi langsung oleh pihak kuasa hukum, Ian Iskandar. Dia mengungkap kuasa hukum memberikan informasi tentang ketidakhadiran Firli secara langsung pagi ini ke Polda Metro Jaya.
“Tersangka FB melalui kuasa hukumnya Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB pagi ini telah menyampaikan kepada penyidik bahwa Tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini,” ungkap Ade Safri kepada wartawan, Kamis (28/11/2024).
Ade Safri mengatakan pihaknya pun akan melakukan konsolidasi atas ketidakhadiran Firli hari ini. Dia menyebut hal ini dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap kasus ini.
“Selanjutnya tim penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini, untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka penyidikan,” ujar Ade Safri.
Dia menyampaikan pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Firli pada Rabu (20/11). Dia menyebut Firli pun semestinya diperiksa oleh penyidik hari ini di gedung Bareskrim Polri.
“Sebagaimana surat panggilan terhadap Tersangka FB yang sudah dikirimkan oleh tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Rabu, tanggal 20 November 2024, untuk meminta keterangan tambahan terhadap Tersangka FB yang dijadwalkan pemeriksaannya pada hari ini Kamis, tanggal 28 November 2024, pukul 10.00 WIB di ruang riksa lantai 6 gedung Bareskrim Polri,” tuturnya. (MON)