TOBA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Saat ini pelayanan USG ibu hamil telah tersedia di Puskesmas Ajibata, Dinas Kesehatan Kabupaten Toba. Pemeriksaan USG atau ultrasonografi merupakan sebuah teknik mendiagnosis dan mencitrakan bagian-bagian dalam tubuh atau organ dengan memanfaatkan gelombang suara ultrasound.
Pemeriksaan ultrasonografi (USG) di puskesmas merupakan salah satu pelayanan antenatal care (ANC) yang bisa dilakukan oleh ibu hamil. USG dilakukan untuk mendeteksi kondisi kesehatan ibu hamil dan janin, serta untuk mengurangi risiko komplikasi saat melahirkan.
USG di Puskesmas bertujuan untuk memeriksa kondisi kesehatan calon bayi dan sang ibu sehingga dokter bisa memperkecil risiko komplikasi pada saat melahirkan.
Adapun pelayanan USG di puskesmas dapat dilakukan untuk berbagai tujuan, seperti:- Memastikan dan menginformasikan terjadinya kehamilan- Mengecek kondisi kesehatan ibu hamil dan calon bayi- Memantau perkembangan janin- Memantau detak jantung janin- Mendeteksi kehamilan kembar- Mengetahui tafsiran berat janin- Mengevaluasi apabila ditemukan kelainan pada janin- Menemukan penyebab keluhan selama masa kehamilan- Memeriksa apakah terjadi gangguan atau masalah kesehatan pada janin atau tidak- Memeriksa plasenta- Memeriksa posisi bayi sebelum ibu melahirkan
Jika terdapat kelainan, masalah ataupun komplikasi pada kehamilan pasien, dokter puskesmas akan merujuk pasien ke dokter spesialis kandungan untuk mendapatkan penanganan selanjutnya.
Untuk mendapatkan pelayanan USG di puskesmas, Anda dapat: Membawa buku KIA (jika sudah ada), Membawa kartu JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat), Membawa KTP atau data diri lainnya.
Pelayanan USG di puskesmas tidak dikenakan biaya pada pasien yang memiliki kartu JKN aktif, cukup dengan membawa kartu JKN atau BPJS aktif dan/atau KTP berdomisili Kabupaten Toba.
Kesimpulan :
Pemeriksaan ultrasonografi (USG) di puskesmas merupakan salah satu pelayanan antenatal care (ANC) yang bisa dilakukan oleh ibu hamil. USG dilakukan untuk mendeteksi kondisi kesehatan ibu hamil dan janin, serta untuk mengurangi risiko komplikasi saat melahirkan.
Tujuan = Mengecek kondisi kesehatan ibu hamil dan janin, serta mengurangi risiko komplikasi saat melahirkan.
Frekuensi = Umumnya dilakukan 4 kali selama kehamilan, yaitu 1 kali saat trimester pertama, 1 kali saat trimester kedua, dan 2 kali saat trimester ketiga. (RAIT)