JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Data tersebut diungkapkan Menkopolkam Budi Gunawan saat jumpa pers di Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Anak-anak itu berusia di bawah 10 tahun.
“Pemainnya kurang lebih 8,8 juta masyarakat Indonesia,” kata Budi.
Budi mengungkapkan para pemain judol itu mayoritas berasal dari kelas menengah bawah dan diprediksi terus bertambah jika tak ada upaya pencegahan. Selain anak-anak, ada anggota TNI-Polri.
“Yang mayoritas para pemainnya adalah menengah ke bawah, 97 ribu anggota TNI Polri dan 1,9 juta pegawai swasta yang bermain judi online. (Sebanyak) 80 ribu yang usianya di bawah 10 tahun,” jelasnya.
“Dan angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya masif di dalam memberantas judi online,” sambungnya.
Budi menyampaikan kasus judi online merupakan salah satu kasus yang menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Dia mengatakan Prabowo terus memberikan arahan untuk menekan angka judi online. (BAS)