JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan oleh Presiden Direktur PTFI Tony Wenas dan Direktur Utama PT Antam Nico Kanter. Proses ini disaksikan langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir serta Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso.
Presiden Direktur PTFI Tony Wenas pada awalnya menjelaskan saat ini Freeport Indonesia memiliki kemampuan untuk memproduksi emas batangan sebanyak 50-60 ton setiap tahun tergantung pada kadar bijih emas yang ditambang.
Melalui perjanjian yang baru ditandatangani itu, PTFI akan menjual sebanyak 30 ton emas kepada Antam setiap tahunnya. Di mana perjanjian jual beli ini berlaku untuk 5 tahun ke depan, sehingga total yang dijual mencapai 150 ton emas batang.
Di luar itu, ia menyebut Antam bisa membeli lebih banyak emas batangan hasil produksi Freeport Indonesia jika memang diperlukan. Artinya Antam akan menjadi prioritas utama pembelian PTFI di luar pesanan 30 ton emas batangan per tahun tadi.
“Ruang lingkupnya (perjanjian penjualan) kira-kira 30 ton yang akan di offtake (setiap tahun). Kalau Antam butuh lebih, kami juga siap dan kontraknya tahap ini 5 tahun,” kata Tony dalam sambutannya.
Menurut Tony nilai transaksi pembelian emas batangan antara Freeport dengan Antam ini mencapai US$ 1,5 miliar atau setara dengan Rp 200 triliun. Namun nilai tersebut bisa berubah berdasarkan harga emas yang berlaku.
“Kalau dihitung dengan jumlah nilai (transaksi pembelian emas) US$ 12,5 miliar atau sekitar Rp 200 triliun, dan ini tentu saja sangat membanggakan emas yang diproduksi (PTFI) dikonsumsi oleh Antam dan memberikan nilai tambah di Indonesia,” terangnya. (DON)