JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Kami berterima kasih banyak kepada MK telah menegakkan kembali konstitusi Indonesia, dan memberikan keadilan kepada buruh setelah sebelumnya menegakkan di putusan UU Pilkada,” ujar Wasekjen Partai Buruh Marlan Ifantri Lase saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
Marlan selanjutnya berharap pemerintah menjalankan putusan MK. Dia meyakini pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto akan memberikan keadilan bagi buruh.
“Kami berharap semua institusi pemerintah melaksanakan putusan MK karena bersifat final dan mengikat sejak ditetapkan. Dan kami percaya Pak Prabowo akan bersama buruh, karena sejak tahun 2014 sampai sekarang buruh selalu bersama Pak Prabowo,” ucapnya.
Dia pun meminta DPR RI tidak bermanuver dan menjalankan putusan MK. Menurutnya, putusan MK itu final dan mengikat.
“Khususnya teman-teman di DPR jangan sampai ada manuver seperti UU Pilkada kemarin, terutama pembelokan tafsir putusan MK,” katanya. (DON)