JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Usulan yang baik agar landasan UU (undang-undang khusus Ojol) itu dibuat, kami setuju untuk dilakukan. Kami juga sebenarnya sangat concern dengan apa yang dimintakan oleh para Ojol,” kata Budi di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Menurut Budi, kesejahteraan para pengemudi Ojol memang harus diperhatikan. Apalagi, pekerjaan itu digeluti oleh jutaan orang. “Bahkan ada mereka-mereka yang disabilitas yang kami apresiasi pada minggu lalu, dan banyak upaya-upaya daripada operator untuk menggunakan EV (kendaraan listrik),” tuturnya.
Oleh sebab itu, Budi mengaku bakal bekerja sama dengan DPR untuk mengevaluasi undang-undang yang berkaitan dengan para pekerja Ojol. Sebab, dia mengatakan bahwa diskresi pekerjaan Ojol memang sudah ada lewat Keputusan Menteri, dia mengatakan perlu ada landasan hukum yang lebih kuat lagi seperti Undang-Undang.
“Yang jelas sekalipun cantolan daripada UU itu belum ada, tapi benih untuk memberikan suatu kesempatan bekerja bagi jutaan masyarakat di Ojol itu sudah ada landasan diskresi dari Keputusan Menteri. Pada dasarnya itu juga legal tapi akan lebih bagus kalau nanti kita bahas, dan kami terbuka,” jelas dia. (DON)