JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kenaikan pangkat dilakukan berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/1554/KEP/2024. ST Kapolri yang dikeluarkan pada 26 Juli 2024 kemarin berisi tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan 16 Pati Polri yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi terdiri dari enam brigadir jenderal (Brigjen) menjadi inspektur jenderal (Irjen) dan sepuluh komisaris besar (Kombes) ke Brigjen.
“Hari ini Kamis 15 Agustus 2024, Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin kenaikan pangkat 16 Pati Polri,” Kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024). (DON)