JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Direktorat Jenderal Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsostek) Kemnaker, ada 26.840 jam kerja yang hilang akibat mogok kerja tersebut.
“Pada periode Januari-Juni tahun 2024, terdapat 94 kasus mogok kerja di Indonesia dengan 3.355 orang tenaga kerja yang terlibat dan 26.840 jam kerja yang hilang akibat mogok kerja tersebut,” seperti tertulis di situs Kemnaker, Selasa (13/8/2024).
Dalam data yang ditampilkan, Provinsi DKI Jakarta ada di posisi pertama sebagai daerah yang paling banyak melakukan mogok kerja. Ada 35 kasus mogok kerja di Ibu Kota dengan keterlibatan 850 buruh dan 6.800 jam kerja yang hilang.
Posisi kedua diikuti Jawa Barat dengan 22 kasus, 630 buruh yang terlibat, dan 5.040 jam kerja hilang. Kemudian disusul Kalimantan Tengah dengan 10 kasus, 300 buruh yang terlibat, dan 2.400 jam kerja hilang.
Sementara itu mogok kerja di Sulawesi selatan tercatat sebanyak 9 kali dengan keterlibatan 400 buruh dan 3.200 jam kerja hilang. Adapun kasus mogok kerja di Riau relatif sedikit dengan 2 kasus dan 250 buruh yang terlibat. Namun jam kerja yang hilang imbas aksi mogok di Riau sebanyak 2.000 jam kerja.
Banten mencatatkan 5 kali kasus mogok kerja dengan 130 buruh yang terlibat dan 1.040 jam kerja hilang. Sementara di Sumatera Utara terdapat 3 kali aksi mogok kerja dengan 180 buruh yang terlibat dan 1.440 jam kerja hilang. (MON)