JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Seluruh remaja yang terlibat beserta barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).
Puluhan anak baru gede (ABG) itu ditangkap saat hendak tawuran di Jalan Sasak I Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakbar pada Minggu (11/8). Polisi menyita barang bukti berupa 6 buah celurit ukuran besar, 1 buah cocor bebek, 2 buah kembang api, 1 buah busur panah, 2 buah anak panah, 1 buah golok, 1 buah samurai, dan sejumlah sepeda motor.
Agung mengatakan petugas menerima laporan dari masyarakat tentang ada sekelompok pemuda yang bergerombol dan membawa sajam. Tim patroli kepolisian lalu menuju lokasi.
Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), anggota patroli menemukan kelompok pemuda membawa sajam. Tim patroli lantas mengejar dan menangkap para pelaku tawuran.
Dia berharap situasi keamanan di Jakbar terjaga dan tindakan preventif terhadap aksi tawuran dapat semakin efektif. Polisi mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak dan remaja.
“Kami mengingatkan agar orang tua aktif dalam memberikan bimbingan dan pengawasan, serta mendidik anak-anak tentang dampak negatif dari tindakan kekerasan dan tawuran,” kata dia. (DAB)