JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Hari ini Siskaeee menghadiri sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari pemilik production house (PH). “Iya betul, tadi sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU yaitu Irwansyah selaku sutradara sekaligus produser,” kata pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting, saat dihubungi wartawan, Senin (29/7/2024).
Tofan mengatakan Siskaeee tadi hadir sebagai terdakwa dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu. Siskaee yang hadir dengan rambut tergerai terlihat senyum saat memasuki ruang persidangan.
“Hadir, sebagai terdakwa,” ucapnya.
Tofan mengatakan sidang perdana dengan agenda dakwaan terhadap Siskaeee sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Siskaeee didakwa terkait pornografi.
“(Dakwaan Siskaeee) sesuai dengan ini, tentang pornografi. Mereka itu sebagai penyedia diri, menyediakan dirinya untuk menjadi pemain dalam adegan film porno sebagai mana diatur dalam UU tentang Pornografi,” kata Tofan.
Hari ini, sedianya pemeriksaan saksi dilakukan tetapi ditunda karena saksi Virly Virginia tidak hadir. Sidang akan dilanjutkan pada 12 Agustus 2024.
“Para terdakwa hadir dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU yaitu Irwansyah selaku produser dan sutradara. Tapi karena Virly Virginia sebagai saksi terhadap perkara Siskaee itu tidak hadir karena sakit, jadi ditunda 2 minggu lagi,” bebernya. (MAD)