JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“KPK tidak menutup kemungkinan, makanya saya mengatakan kesimpulan sementara, sampai dengan saat ini kami belum mendapatkan informasi yang cukup untuk menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah pegawai KPK ataupun ada keterlibatan dari pegawai KPK,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Jika ditemukan adanya keterlibatan pegawai dalam kasus ini, KPK mempersilakan polisi untuk memproses lebih lanjut. Dirinya menegaskan pegawai KPK dalam melakukan tugasnya tidak boleh memeras.
“Namun apabila hal tersebut ditemukan oleh penyelidik atau penyidik dari Polres Bogor, silahkan diproses lebih lanjut,” katanya.
Tessa mengatakan, jika ada irisan tindak pidana korupsi dalam kejadian itu, KPK akan melakukan pendalaman. Hingga kini, YS sendiri masih dilakukan klarifikasi oleh pihak KPK.
“Saya tekankan kembali apabila dalam perjalanan kasus ini ada tindak pidana korupsi yang beririsan dengan kejadian tersebut, KPK akan melakukan proses pendalaman,” jelasnya. (BAS)