JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Dikarenakan perbuatan Terlapor, korban menderita sakit/luka di bagian jari-jari tangan dan leher,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Kamis (25/7/2024).
Peristiwa penusukan itu terjadi di Jalan Barito, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7) sekitar pukul 02.30 WIB. Korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui media sosial.
“Kemudian korban dan Terlapor bertemu di apartemen korban,” kata Bintoro.
Mereka kemudian jalan-jalan dengan mobil Honda Jazz milik pelaku. Saat itu, pelaku memaksa korban berhubungan badan dan korban menolak.
“Karena emosional, kemudian pelaku melukai korban dengan pisau,” ungkapnya. (DAB)