JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Sekarang bicara minimum berapa yang harus mereka masukan, berapa yang harus mereka investasikan, dan berapa pegawai yang me-run office-nya di sini, itu saya kira teknis, tetapi ini harus selesai sebelum Oktober,” kata dia usai peluncuran Sistem Informasi Pengelolaan Mineral dan Batu Bara (Simbara) untuk komoditas nikel dan timah, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).
Luhut mengatakan hasil pertemuannya dengan pemerintah Abu Dhabi juga telah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kemudian juga terkait kepastian hukum investor yang akan menaruh uangnya di Indonesia juga masuk dalam pembicaraan antara Luhut dan Jokowi.
“Masalah arbitrase misalnya, itu tidak bisa ada banding-banding. Oleh karena itu judges (hakim) yang dipakai judge internasional. Saya lapor ke Pak Presiden, ‘ya udah pak kita tiru saja hakim yang dipakai Singapura, yang dipakai Abu Dhabi, Hong Kong, dengan begitu akan memastikan akan memberikan kepastian hukum kepada orang yang menginvestasikan ke mari,” pungkasnya. (DON)