JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“KPK menyambut positif pansus yang dibuat, tentunya apabila nanti ada permintaan dari DPR untuk pendampingan KPK, kita akan lihat dalam kapasitas apa KPK bisa mendampingi kegiatan tersebut,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Tessa mengatakan, jika ditemukan ada indikasi korupsi, KPK dapat terlibat. Namun hingga kini, Tessa mengatakan, belum ada permintaan dari DPR RI untuk dilibatkan dalam Pansus Haji.
“Mungkin apabila ditemukan ada indikasi korupsi di situ, baru nanti, baik itu pencegahan maupun penindakan bisa turun. Tapi tentunya sejauh ini kita belum ada tindakan apa pun. Tapi pada prinsipnya KPK menyambut positif,” sebutnya.
Sebelumnya, DPR RI menyepakati pembentukan dan susunan nama keanggotaan pansus angket pengawasan haji dalam rapat paripurna ke-21. Pansus angket itu berisikan 30 anggota Dewan dari semua fraksi DPR RI.
Mulanya pengusul hak angket pansus haji, Selly Andriany Gantina, menyampaikan sederet pertimbangan pembentukan Pansus angket ini. Ia mengatakan pembagian kuota haji oleh Kemenag tak seusai dengan penetapan yang sudah dilakukan pemerintah dan DPR dalam hal ini Komisi VII DPR RI. (BAS)