JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Rapat digelar di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024). Rapat ini dihadiri langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus, hingga Rachmat Gobel.
Pimpinan paripurna Lodewijk mulanya mempersilakan juru bicara masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan terkait RUU Wantimpres. Dijelaskan pada rapat Badan Legislasi sebelumnya, sembilan fraksi di DPR RI menyetujui Revisi UU Wantimpres dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.
Pandangan masing-masing fraksi disampaikan secara tertulis kepada pimpinan Dewan. Lodewijk kemudian menanyakan kepada anggota Dewan yang hadir apakah Revisi UU Wantimpres tersebut dapat disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
“Tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden dapat disetujui menjadi Rancangan Undang-Undang usul DPR RI?” tanya Lodewijk yang dijawab setuju oleh anggota Dewan yang lain. (MON)